Jumat, 18 Januari 2013



BIBLIOGRAFI

1.    Pengertian Bibliografi
Bibliografi atau daftar kepustakaan adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sebagian dari karangan yang telah digarap. Daftar bibliografi atau daftar kepustakaan sebagai salah satu syarat yang mutlak dalam menyusun kelengkapan suatu karya ilmiah.

2.    Fungsi Bibliografi
Fungsi Bibliografi hendaknya secara tegas dibedakan dari fungsi sebuah catatan kaki. Referensi pada catatan kaki dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dari pernyataan atau ucapan yang dipergunakan dalam teks. Dalam hal ini selain pengarang, judul buku dan sebagainya, harus dicantumkan pula nomor halaman dimana pernyataan atau ucapan itu bisa dibaca. Sebuah bibliografi memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah, harian itu secara keseluruhan.
Bibliografi berfungsi sebagai pelengkap dari sebuah catatan kaki. Karena bila seorang pembaca ingin mengetahui lebih lanjut tentang referensi yang terdapat dalam catatan kaki, maka ia dapat mencarinya dalam bibliografi.

3.    Unsur-Unsur Bibliografi
Pokok yang paling penting yang harus dimasukan dalam sebuah bibliografi:
a)      Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap.
b)      Judul buku, termasuk judul tambahannya.
c)      Data Publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan keberapa, nomor jilid, dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.
d)     Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.
Bila daftar bibliografinya cukup panjang, biasanya dibuat daftar berdasarkan klasifikasinya. Ada yang membedakan daftar yang hanya membuat buku, artikel majalah, artikel ensiklopedia, harian, dsb. Ada pula yang membuat daftar berdasarkan kaitannya dengan tema yang digarap: buku-buku atau referensi dasar, bibliografi pelengkap.
4.    Bentuk Bibliografi
Cara penyusunan bibliografi tidak seragam bagi semua bahan referensi,  tergantung dari sifat bahan referensi itu. Ada tiga hal yang penting yang selalu harus dicantumkan yaitu: pengarang, judul, dan data-data publikasi.
Bibilografi disusun menurut urutan alfabetis dari nama pengarangnya. Untuk maksud tersebut  nama-nama pengarang harus dibalikan susunanya: nama keluarga, nama kecil, lalu gelar-gelar kalau ada. Jarak antara baris dengan baris adalah spasi rapat. Jarak antara pokok dengan pokok adalah spasi ganda. Tiap pokok disusun sejajar vertikal, dimulai dari pinggir margin kiri, sedangkan baris kedua, ketiga dan seterusnya dari tiap pokok dimasukkan ke dalam tiga ketikan (bagi karya yang mempergunakan lima ketikan ke dalam untuk alenia baru) atau empat ketikan (bagi karya yang mempergunakan 7 ketikan ke dalam untuk alenia baru).
Karena cara-cara untuk tiap jenis kepustakaan agak berlainan, maka perhatikanlah ketentuan-ketentuan bagaimana menyusun urutan pengarang, judul dan data publikasi dari tiap jenis kepustakaan tersebut.
a)   Dengan Seorang Pengarang
1)   Nama keluarga (Hockett), lebih dahulu, baru nama kecil atau inisial (Charles F.) kemudian gelar-gelar. Hal ini memudahkan untuk menyusun secara alfabetis.
2)   Jika buku itu disusun oleh sebuah komisi atau lembaga maka nama komisi atau lembaga itu dipakai mengantikan nama pengarang.
3)   Jika tidak ada nama pengarang, maka urutanya harus dimulai dengan judul buku.
4)   Judul buku harus digaris bawahi (kalau dicetak ditempatkan dalam huruf miring).
5)   Urutan data publikasi adalah: tempat publikasi, penerbitan penanggalan.
6)   Pencamtuman halaman tidak wajib.
7)   Perhatikanlah penggunaan tanda titik sesudah tiap keterangan: sesudah nama pengarang, sesudah judul buku, sesudah data publikasi dan kalau ada sesudah jumlah halaman.
8)   Perhatikan pula penggunaan tanda titik dua sesudah tempat terbit, serta tanda koma sesudah nama penerbit.
Contoh:
     Hockett, Charles F. A Course in Modern Linguistics. New York:        
             The MacMillan Company, 1963.

b)   Buku dengan Dua atau Tiga Pengarang
1)   Nama pengarang kedua dan ketiga tidak dibalikkan; dalam hal-hal lain ketentuannya sama seperti no a.
2)   Urutan nama pengarang harus sesuai dengan apa yang tercantum pada halaman judul buku, tidak boleh diadakan perubahan urutannya.
Contoh:
Oliver, Robert T., and Rupert L. Cortright. New Training for Effective
      Speech. New York: Henry Holt and Company, Inc., 1958.

c)    Buku dengan Banyak Pengarang
1)   Hanya nama pengarang pertama yang dicantumkan dengan susunan terbalik.
2)   Untuk mengantikan nama-nama pengarang lainnya cukup dipergunakan singkatan misalnya dll atau dkk.
Contoh:
Morris, Alton C., et al. College English, the First Year. New York:
       Harcourt, Brace & World. Inc.. 1964.

d)   Kalau Edisi Berikutnya Mengalami Perubahan
1)   Jika buku mengalami perubahan dalam edisi-edisi brikutnya, maka biasanya ditambahkan keterangan revised (revised edition= edisi yang diperbaiki) di belakang judul tersebut.
2)   Penanggalan yang harus dicantumkan adalah tahun cetakan dari buku yang dipakai.
Contoh:
Gleason, H.A. An Introduction to Descriptive Linguistics Rev.ed.
     New York: Holt, Rinehart and Winston. 1961.

e)    Buku yang Terdiri dari Dua Jilid atau Lebih
1)   Angka jilidnya ditempatkan sesudah judul, serta dipisahkan oleh sebuah titik, dan selalu disingkat.
2)   Untuk penerbitan Indonesia bisa dipergunakan singkatan Jil atau Jld.
Contoh:
Intensive Course in English. 5 vols. Washington: English Language
     Service, inc., 1964.

f)    Sebuah Edisi dari Karya Seorang Pengarang atau Lebih
1)   Jika editornya lebih dari satu orang, maka caranya sama seperti pada no b dan c.
2)   Ada juga kebiasaan lain yang menempatkan singkatan editor dalam tanda kurung (ed).
Contoh:
Ali, Lukman ed. Bahasa dan Kesusastraan Indonesia sebagai Tjermin
       Manusia Indonesia Baru. Djakarta: Gunung Agung. 1967.

g)   Sebuah Kumpulan Bunga Rampai atau Antologi
     Jassin, H.B. ed. Gema Tanah Air, Prosa dan Puisi. 2 Jld. Jakarta:
           Balai Pustaka 1969.

h)   Sebuah Buku Terjemahan
1)   Nama pengarang asli yang diurutkan dalam urutan alfabetis.
2)   Keterangan tentang penerjemah ditempatkan sesudah judul buku, dipisahkan dengan sebuah tanda koma.
Contoh:
Multatuli. Max Havelaar, atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang
      Belanda, terj. H.B. Jassin, Jakarta: Djembatan, 1972.

i)     Artikel dalam Sebuah Himpunan
1)   Perhatikan: baik judul artikel maupun judul buku harus dimasukan; begitu pula penulis dan editornya harus dicantumkan juga.
2)   Judul artikel selalu ditulis dalam tanda kutip, sedangkan judul buku digarisbawahi atau dicetak miring.
3)   Perhatikan pula tanda koma yang ditempatkan antara judul artikel dan judul buku, harus ditempatkan dalam tanda kutip kedua, tidak boleh sesudah tanda kutip.
4)   Jadi ketiga bagian dari kepustakaan ini tetap dipisahkan dengan titik, yaitu pertama, nama pengarang penulis artikel; kedua, judul artikel-judul buku dan editor; ketiga, tempat terbit-penerbit-tahun terbit.
Contoh:
Riesman, David. “Character and Society,” Toward Liberal Education.
       eds. Louis G. Locke. William M. Gibson, and George Arm.
       New York: Holt, Rinehart and Winston, 1962.

j)     Artikel dalam Ensiklopedia
1)   Bila ada artikel yang jelas pengarangnya, maka nama pengarang nama itulah yang dicantumkan. Bila tidak ada nama pengarang, maka judul artikel yang harus dimasukan dalam urutan alfabetisnya.
2)   Untuk penanggalan dapat dipergunakan nomor edisinya, dapat pula tahun penerbitnya.
3)   Perhatikanlah pula bahwa antara judul ensiklopedia dan keterangan tentang edisi atau tahun terbit, jilid dan halaman harus ditempatkan tanda koma sebagai pemisah.
Contoh:
Wright, J.T. ”Language Varieties: Language and Dialect,” Encylopaedia
       Of Linguistics, Information and Control, hlm. 243-251.

k)   Artikel Majalah
1)      Judul artikel dan judul majalah dipisahkan.
2)      Tidak ada tempat publikasi dan penerbit, tetapi harus dicantumkan nomor jilid, tanggal dan nomor halaman.
3)      Cara yang populer menggunakan angka romawi untuk nomor jilid, dan angka Arab untuk nomor halaman, serta penanggalan ditempatkan dalam kurung antara nomor jilid dan halaman.
Contoh:
Soebadio, Ny. H. “Penggunaan Bahasa Sansekerta dalam Pembentukan Istilah Baru,” Majalah Ilmu-ilmu Sastra Indonesia, I (April, 1963), 47-58.

l)     Artikel atau Bahan dari Harian
1)      Memperlihatkan artikel sebuah harian yang jelas penulisannya.
2)      Terdapat penunjukan umum entah pada tajuk rencana, atau berita-berita yang khusus dalam sebuah harian.
3)      Perhatikan: titik hanya dipakai sesudah nama pengarang atau penulis. Yang lain menggunakan koma untuk pemisah.
Contoh:
Arman, S.A. “Sekali lagi Teroris,” Kompas, 19 Januari, 1973, hlm. 5
      Kompas, 19 Januari, 1973.

m)   Tesis dan Disertasi yang Belum Diterbitkan
1)        Tesis, skripsi atau disertasi yang belum diterbitkan diperlakukan sebagai artikel. Sebab itu judulnya ditempatkan dalam tanda kutip.
2)        Perhatiakan pemakain titik sesudah judul tesis, skripsi atau disertasi! Judul artikel mempergunakan koma. Tetapi kaduanya sama, harus ditempatkan dalam tanda kutip.
3)        Walaupun tidak ada penerbit, tetapi harus dicantumkan juga data publikasinya berupa: jenis karya ilmiah tersebut (tesis, skripsi, dan disertasi), nama fakultas dan tahun pembuatan karya ilmiah itu.
Contoh:
Parera, Jos. Dan. “Fonologi Bahasa Gorontalo.” Skripsi Sarjana Fakultas
       Sastra Universitas Indonesia, Jakarta, 1964.

5.    Macam-macam Bibliografi
Daftar bibliografi atau singkatannya disebut saja bibliografi, disusun dengan mempergunakan semua bahan yang telah dipakai dalam penyusunan karya ilmiah itu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahan-bahan referensi itu dapat dibedakan dengan membuat daftar yang khusus, kalau memang cukup panjang daftarnya, misalnya:
a.       Buku-buku dasar: buku yang digunakan sebagai bahan orientasi umum mengenai pokok yang digarap itu.
b.      Buku-buku khusus: buku-buku yang dipakai oleh penulis untuk mencari bahan-bahan yang langsung bertalian dengan pokok persoalan yang digarap.
c.       Buku-buku pelengkap: buku yang topiknya lain dari pokok yang digarap penulis.
Disamping membedakan daftar bibliografi berdasarkan hubungan bahan referensi terhadap topik pembicaraan, ada pula pengarang yang menyusun daftar bibliografi dengan membedakan daftar yang khusus mengenai buku, ada daftar yang khusus menyangkut artikel dalam majalah, ensiklopedia, antalogi dan, daftar yang khusus mengenai bahan-bahan yang belum dipublikasikan.

6.    Penyusunan Bibliografi
Untuk menyusun bibliografi perlu diperhatikan hal-hal berikut ini:
a.       Nama pengarang diurutkan menurut urutan alfabet. Nama yang dipakai dalam urutan itu adalah nama keluarga.
b.      Bila tidak ada pengarang, maka judul buku atau artikel yang dimasukan dalam urutan alfabet. Perhatikanlah bahwa kata-kata sandang dalam bahasa barat tidak diperhitungkan.
c.       Jika untuk seorang pengarang terdapat lebih dari satu bahan referensi, maka untuk referensi yang kedua dan seterusnya, nama pengarang tidak perlu diikutsertakan, tetapi diganti dengan garis sepanjang 5 atau 7 ketikan.
d.      Jarak antara baris dengan baris untuk satu referensi adalah satu spasi. Tetapi jarak antara pokok dengan pokok yang lain adalah dua spasi.
e.       Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukan ke dalam 3 atau 4 ketikan.

BIBLIOGRAFI
          Keraf, Gorys. Komposisi, Ende: Nusa Indah, 2004

Jumat, 21 Desember 2012

SEJARAH KULON PROGO

 SEJARAH KULON PROGO
Kabupaten Kulon Progo, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukotanya adalah Wates. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul di timur, Samudra Hindia di selatan, Kabupaten Purworejo di barat, serta Kabupaten Magelang di utara. Nama Kulon Progo berarti sebelah barat Sungai Progo (kata kulon dalam Bahasa Jawa artinya barat). Kali Progo membatasi kabupaten ini di sebelah timur.
Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas 88 desa dan kelurahan, serta 930 Pedukuhan (sebelum otonomi daerah dinamakan Dusun). Pusat pemerintahan di Kecamatan Wates, yang berada sekitar 25 km sebelah barat daya dari pusat Ibukota Propinsi DIY, di jalur utama lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya - Yogyakarta - Bandung. Wates juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan Jawa.
Bagian barat laut wilayah kabupaten ini berupa pegunungan (Bukit Menoreh), dengan puncaknya Gunung Gajah (828 m), di perbatasan dengan Kabupaten Purworejo. Sedangkan di bagian selatan merupakan dataran rendah yang landai hingga ke pantai. Pantai yang ada di Kabupaten Kulonprogo adalah Pantai Congot, Pantai Glagah (10 km arah barat daya kota Wates atau 35 km dari pusat Kota Yogyakarta) dan Pantai TrisiK

Sejarah

Daerah yang saat ini termasuk wilayah Kabupaten Kulon Progo hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda merupakan wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarto yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman. Kedua kabupaten ini digabung administrasinya menjadi Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Oktober 1951.

Kabupaten Kulon Progo

Sebelum Perang Diponegoro di daerah Negaragung, termasuk di dalamnya wilayah Kulon Progo, belum ada pejabat pemerintahan yang menjabat di daerah sebagai penguasa. Pada waktu itu roda pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Ngayogyakarta Hadiningrat. Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo sekarang yang masuk wilayah Kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu:
  • Kabupaten Pengasih, tahun 1831
  • Kabupaten Sentolo, tahun 1831
  • Kabupaten Nanggulan, tahun 1851
  • Kabupaten Kalibawang, tahun 1855
Masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh seorang tumenggung. Menurut buku Prodjo Kejawen pada tahun 1912, Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibukota di Pengasih. Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.
Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua kawedanan dengan delapan kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke Sentolo. Dua kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi Kapanewon Lendah, Sentolo, Pengasih dan Kokap/Sermo. Kawedanan Nanggulan meliputi Kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh.
Berikut adalah daftar Bupati Kulon Progo sampai dengan tahun 1951 adalah sebagai berikut:
  1. RT. Poerbowinoto
  2. KRT. Notoprajarto
  3. KRT. Harjodiningrat
  4. KRT. Djojodiningrat
  5. KRT. Pringgodiningrat
  6. KRT. Setjodiningrat
  7. KRT. Poerwoningrat

Kabupaten Adikarto

Di daerah selatan Kulon Progo ada suatu wilayah yang masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning yang selanjutnya dikenal dengan nama Kabupaten Adikarto. Menurut buku Vorstenlanden disebutkan bahwa pada tahun 1813, Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Kali Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Dengan satukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot.
Sebagai Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R. Rio Wasadirdjo, mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat subur. Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan nama Karang Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribukota di Bendungan. Kemudian pada tahun 1903 bukotanya dipindahkan ke Wates. Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Sogan dan kawedanan Galur. Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, sedangkan Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan.
Bupati di Kabupaten Adikarta sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai berikut:
  1. Tumenggung Sosrodigdoyo
  2. R. Rio Wasadirdjo
  3. R.T. Surotani
  4. R.M.T. Djayengirawan
  5. R.M.T. Notosubroto
  6. K.R.M.T. Suryaningrat
  7. Mr. K.R.T. Brotodiningrat
  8. K.R.T. Suryaningrat (Sungkono)

Kritik Catatan sejarah kabupaten Adikarto

Penulisan Sejarang Kabupaten Adikarto dalam Perda Kabupaten Kulon Progo tentang hari jadi Kabupaten Kulon Progo mengundang kritik karena dalam penyusunannya samasekali tidak menggunakan sumber referensi tertulis.

Penggabungan wilayah Kabupaten Adikerto dengan Kabupaten Kulon Progo

Pada tanggal 5 September 1945, Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Pada tahun 1951, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Atas dasar kesepakatan kedua penguasa tersebut, selanjutnya dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 untuk Penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya berhak mengatur dan mengurus rumah-tanganya sendiri. Undang-undang tersebut mulai berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1951. Secara yuridis formal Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo adalah 15 Oktober 1951, yaitu saat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.

Perkembangan Populasi Di Kulon Progo

Informasi pelayanan umum

Daftar nama dokter hewan berikut tempat tugasnya

  1. Drh. Wikrama Satyadarma : Pedukuhan Setan, Wijimulyo, Nanggulan, Telp. 0817 909 4592
  2. Drh. Eko Sulistyadi : Puskeswan Wates.
  3. Drh. Antoni Kirwanto : Puskeswan Panjatan.
  4. Drh. Kustirah : Puskeswan Lendah.
  5. Drh. Haryadi : Puskeswan Pengasih.
  6. Drh. Sepnur Wijaya : Belakang Kantor Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Telp. 0812 276 4751
  7. Drh. Mariana : Glagah, Telp. 0852 2809 0262
  8. Drh. Anis Pramundari : Puskeswan Nanggulan
  9. Drh. Yuriati :Puskeswan Girimulyo
  10. Drh. Triatmojo : Puskeswan Samigaluh
  11. Drh. Wawan Budianto : Puskeswan Kokap
  12. Drh. Ambar Widuri : Puskeswan Sentolo

BERPA HARI DARI KODE O8 KE PENCARIAN. INILAH YANG DITUNGGU GURU KHUSUSNYA NON ASN.